contoh kasus special needs (tuna netra)

Starberit-Medan, Sebanyak 14 dari total penghuni sebanyak 694 orang narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) anak klas II A Anak Medan buta huruf, dari jumlah tersebut sebanyak 389 berusia berada dibawah usia 18 tahun. Selain itu masih ada juga, penghuni yang remaja usia 18-21 tahun yang ditempatkan dilapas anak tersebut mencapai 305 orang. Temuan ini dikemukakan Ketua Komisi A Landen Marbun saat kunjungan kerja Komisi A DPRD Medan ke lapas kelas II anak Medan Rabu (26/5).

Menyahuti persoalan ini Kepala Lapas Klas II anak Medan Drs.Arpan Bc.IP, MH menyebutkan kecenderungan penghuni lapas ini menurun dari tahun sebelumnya (2009) pada priode yang sama mencapai 892 orang. Namun kini di 2010, per 26 Mei,menurun hingga 694 penghuni dengan rincian, 275 tahanan dan 419 narapidana.

Sementara untuk pendidikan sambungnya, dari 694 penghuni tersebut sebanyak 10 narapidana dan 4 tahanan yang buta huruf. Selanjutnya, penghuni lapas anak yang berpendidikan SD mencapai 205 orang, SMP (136) dan SMA (217) mahasiswa (12) dan mereka semua penghuni lapas ini berada dalam 52 kamar yang tersedia dengan empat blok A,B,C dan D.(FSL/BHI)

Refferensi: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4750:14-penghuni-lapas-anak-buta-huruf&catid=103:hukum-a-kriminal&Itemid=410

No Response to "contoh kasus special needs (tuna netra)"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes