Contoh kasus Special Needs (Jane)

"Jane ini juga tuna rungu, hanya Alterina yang mengerti bahasa Jane," kata pengacara tersangka, Ibnu Siena Bantayan, pada detikcom, Senin (3/5/2010).

Alterina ditahan atas laporan keluarga Jane ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP2907/K/X/2009/SPK Unit I tanggal 12 Oktober 2009.

Alter dilaporkan atas tuduhan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik, juncto pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kasusnya kini sudah P21 (lengkap) dan berada di tangan jaksa.

"Istrinya sangat membutuhkan dia karena dia tinggal sendiri. Bagaimana kalau terjadi kebakaran, pencurian, sedangkan istrinya sendiri," argumennya.

Alter ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 30 April 2010. Sebelumnya dia ditahan di Kejati DKI Jakarta, karena pihak Rutan Cipinang tidak mau menerima Alter. Demikian juga Rutan Pondok Bambu, sebelum akhirnya menerima. Alter dipingpong karena jenis kelaminnya menjadi "perkara hukum".

Refferensi: http://www.detiknews.com/read/2010/05/03/111232/1349945/10/jane-tuna-rungu-hanya-alter-yang-mengerti-bahasanya

No Response to "Contoh kasus Special Needs (Jane)"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes